MENYIKAPI HADIS-HADIS TENTANG KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH DALAM KITAB DUROTUNNASIHIN MENURUT SUDUT PANDANG KAJIAN ILMU HADIS

 


MENYIKAPI HADIS-HADIS TENTANG KEUTAMAAN SHALAT TARAWIH DALAM KITAB DUROTUNNASIHIN MENURUT SUDUT PANDANG KAJIAN ILMU HADIS

 Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang sangat agung dibandingkan dengan bulan-bulan yang lainnya, hal itu disebabkan karena didalam bulan Ramadhan pahala yang kita dapat saat melakukan ibadah dilipat gandakan oleh Allah S.W.T. dan masih banyak lagi hal-hal yang menyebabkan bulan Ramadhan ini menjadi bulan yang mulia.

 Berbicara bulan Ramadhan, sangat erat kaitannya dengan shalat tarawih. Shalat tarawih merupakan shalat yang hukumnya sunnah muakad dan hanya dilakukan pada malam hari saat bulan ramadhan, banyak sekali ulama yang berpendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih, tapi terlepas dari itu semua hal yang akan penulis bahas pada kesempatan saat ini adalah hadis-hadis tentang keutamaan shalat tarawih dalam kitab durotunnasihin menurut sudut pandang kajian ilmu hadis.

 Didalam kitab durotunnasihin karya Syekh Utsman Al-khoubawy yang wafat pada tahun 1824 M, banyak sekali hadis-hadis yang menyebutkan tentang keutamaan shalat tarawih dari malam pertama sampai malam terakhir, lalu apakah hadis tersebut derajatnya shahih,hasan,dhaif atau bahkan maudhu? Mari kita simak penjelasan menurut sudut pandang penulis berikut ini.

 Definis hadist dalam kitab Qowaidul asasiyah fi musthalah hadist karya Assayid Muhammad bin Alawi Almaliki Alhasani adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi berupa ucapan atau pekerjaan atau pengakuan, atau disandarkan kepada sahabat atau tabiin. Dan menurut Dr. Mahmud Ath-thahan didalm kitabnya yaitu Taisir mustholah hadis beliau menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan hadis adalah Perkara yang di sandarkan kepada Nabi s.a.w samada dari kata-kata, perbuatan, pengakuan, sifat akhlak, sifat semulajadi atau penghakiman sehinggalah kepada semua gerak geri Rasulullah s.a.w jaga dan tidur. Lalu apasaja syarat ataupun ketentuan untuk bisa dikatakan sebagai hadis?.
 Sesuatu bisa dikatakan sebuah hadis jika memnuhi lima unsur yaitu memiliki rawi, sanad, mukharrij, shiyaghul ada’ dan matan hadits. Jika tidak memenuhi lima unsur yang telah disebutkan maka bisa dipastikan itu bukan sebuah hadis ataupun bisa dikatakan sebuah hadis maudhu atau palsu.

 Selanjutnya setelah penulis meneliti dan mengkaji seluruh hadis tentang keutamaan shalat tarawih yang ada dalam kitab durotunnasihin lalu dikaji dengan sudut pandang ilmu hadis dan mentakhrijnya, ternyata hadis-hadis keutamaan tentang shalat tarawih tersebut tidak bersumber pada kitab-kitab hadis primer atau yang sering disebut kutubutis’ah, selain itu juga periwayatan yang ada didalam hadis-hadis tersebut memiliki kecacatan yaitu dengan tidak diketahuinya para rawi yang ada dalam hadis tersebut dan walaupun diketahui, sanad hadisnya cacat. Dan menurut pandangan kiayi luthfi dalam tesisinya sebagai syarat untuk mendapatkan gelar magister di mayor Hadits minor Tafsir Fakultas Syariah Jordan University, terkait seluruh hadis-hadis yang ada didalam kitab durotunnasihin beliau menyatakan bahwasannya, 30% dari 839 hadis yang ada dalam kitab durotunnasihin itu adalah hadis palsu.

 Terakhir, terkait dengan bagaimana hukum penggunaan hadis-hadis tentang keutamaan shalat tarawih yang ada dalam kitab durotunnasihin, dikarenakan penulis tidak berani menghukuminya hal itu disebabkan kapasitas penulis yang belum memadai, dan kajian yang ditulis dalam risalah ini juga bukan kritik untuk merendahkan pengaran kitab durotunnasihin tapi sebagai ikhtiar saya selaku mahasiswa yang mempelajari tentang ilmu hadis. Yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keotentikan hadis-hadis nabi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.