HIMA-ILHA Selenggarakan Kajian Takhrij Hadis dengan Fokus Metode Digital
CIREBON — Divisi Intelektual Himpunan Mahasiswa Ilmu Hadis (HIMA-ILHA) kembali menyelenggarakan kegiatan Kajian Takhrij Hadis pada Jumat, 6 Juni 2025. Kajian kali ini mengangkat tema “Cara Menakhrij Hadis dengan Metode Digital” dan berlangsung secara daring melalui platform Google Meet mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penguatan kompetensi akademik mahasiswa Ilmu Hadis, terutama dalam bidang metodologi penelitian hadis. Pada pertemuan ini, peserta diperkenalkan dan dipandu untuk mempraktikkan cara menakhrij hadis menggunakan aplikasi digital Jawami' Al-Kalim, salah satu perangkat penting dalam penelusuran sumber hadis.
Kajian dipandu oleh Diani Ardilia Fitriani, mahasiswa Ilmu Hadis sekaligus pengurus HIMA-ILHA. Selain diperuntukkan bagi mahasiswa Ilmu Hadis, pelatihan ini juga dibuka untuk umum, sehingga memberikan kesempatan bagi peserta dari berbagai latar belakang untuk mengenal metode digital dalam kajian hadis.
Sebanyak 24 peserta tercatat mengikuti kegiatan ini. Melalui sesi praktik dan diskusi, peserta tidak hanya mempelajari teknik penggunaan aplikasi, tetapi juga diarahkan untuk menerapkan analisis sanad dan matan hadis secara kritis, sesuai kaidah ilmu takhrij.
Dari kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam:
-
Menguasai metodologi takhrij hadis berbasis digital
-
Menelusuri sumber hadis secara cepat dan akurat
-
Melakukan penilaian terhadap kualitas hadis
-
Menumbuhkan minat lebih mendalam terhadap studi hadis, khususnya dalam ranah takhrij
Dengan terselenggaranya kajian ini, HIMA-ILHA berharap dapat terus memberikan ruang edukasi yang adaptif, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi, terutama dalam bidang kajian keislaman. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan penelitian hadis yang aplikatif dan berbasis digital.
“Takhrij bukan hanya tentang mencari sumber hadis, tetapi memahami kedalaman ilmu yang diwariskan ulama.”
Tidak ada komentar
komentar akan di publish setelah peninjauan